Kebijakan Terkait CSIRT
4. Kebijakan-Kebijakan
4.1. Jenis-jenis Insiden dan Tingkat/Level Dukungan
TUBABA-CSIRT melayani penanganan insiden siber dengan jenis berikut :
- a. Web Defacement
- b. DDOS (Distributed Denial of Service)
- c. Malware
- d. Phising
Dukungan yang diberikan oleh TUBABA-CSIRT kepada konstituen dapat bervariasi bergantung dari jenis, dampak insiden dan layanan yang digunakan.
4.2. Kerja sama, Interaksi dan Pengungkapan Informasi/ data
TUBABA-CSIRT akan melakukan kerjasama dan berbagi informasi dengan Lampungprov-CSIRT (Tingkat Provinsi), BSSN selaku Gov-CSIRT dan CSIRT atau organisasi lainnya dalam lingkup keamanan siber. Seluruh informasi yang diterima oleh TUBABA-CSIRT akan dirahasiakan.
4.3. Komunikasi dan Autentikasi
Untuk komunikasi biasa, TUBABA-CSIRT dapat menggunakan alamat e-mail tanpa enkripsi data (e-mail konvensional), telepon atau fax. Namun, untuk komunikasi yang memuat informasi sensitif/terbatas/rahasia dapat menggunakan enkripsi PGP pada e-mail.