Kebijakan Terkait CSIRT

4. Kebijakan-Kebijakan
4.1. Jenis-jenis Insiden dan Tingkat/Level Dukungan

TUBABA-CSIRT melayani penanganan insiden siber dengan jenis berikut :

  • a. Web Defacement
  • b. DDOS (Distributed Denial of Service)
  • c. Malware
  • d. Phising

Dukungan yang diberikan oleh TUBABA-CSIRT kepada konstituen dapat bervariasi bergantung dari jenis, dampak insiden dan layanan yang digunakan.

4.2. Kerja sama, Interaksi dan Pengungkapan Informasi/ data

TUBABA-CSIRT akan melakukan kerjasama dan berbagi informasi dengan Lampungprov-CSIRT (Tingkat Provinsi), BSSN selaku Gov-CSIRT dan CSIRT atau organisasi lainnya dalam lingkup keamanan siber. Seluruh informasi yang diterima oleh TUBABA-CSIRT akan dirahasiakan.

4.3. Komunikasi dan Autentikasi

Untuk komunikasi biasa, TUBABA-CSIRT dapat menggunakan alamat e-mail tanpa enkripsi data (e-mail konvensional), telepon atau fax. Namun, untuk komunikasi yang memuat informasi sensitif/terbatas/rahasia dapat menggunakan enkripsi PGP pada e-mail.