Aduan Siber

TUBABA-CSIRT akan membantu stakeholders terkait untuk melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber dengan aspek-aspek manajemen insiden keamanan siber berikut :

1. Triase Insiden (Incident Triage)
  • a. Memastikan kebenaran insiden dan pelapor
  • b. Menilai dampak dan prioritas insiden
2. Koordinasi Insiden
  • a. Mengkoordinasikan insiden dengan konstituen
  • b. Menentukan kemungkinan penyebab insiden
  • c. Memberikan rekomendasi penanggulangan berdasarkan panduan/SOP yang dimiliki Gov-CSIRT Indonesia kepada konstituen
  • d. Mengkoordinasikan insiden dengan CSIRT atau pihak lain yang terkait
3. Resolusi Insiden
  • a. Melakukan investigasi dan analisis dampak insiden
  • b. Memberikan rekomendasi teknis untuk pemulihan pasca insiden
  • c. Memberikan rekomendasi teknis untuk memperbaiki kelemahan sistem

Untuk pelaporan mengenai insiden siber yang terjadi, tim TUBABA-CSIRT telah membuat mekanisme pelaporan melalui

Email : csirt@tubaba.go.id

Web : https://support.tubaba.go.id

Silahkan hubungi kami untuk melakukan aduan siber sesuai dengan prosedur pelaporan insiden.