Aduan Siber
TUBABA-CSIRT akan membantu stakeholders terkait untuk melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber dengan aspek-aspek manajemen insiden keamanan siber berikut :
1. Triase Insiden (Incident Triage)
- a. Memastikan kebenaran insiden dan pelapor
- b. Menilai dampak dan prioritas insiden
2. Koordinasi Insiden
- a. Mengkoordinasikan insiden dengan konstituen
- b. Menentukan kemungkinan penyebab insiden
- c. Memberikan rekomendasi penanggulangan berdasarkan panduan/SOP yang dimiliki Gov-CSIRT Indonesia kepada konstituen
- d. Mengkoordinasikan insiden dengan CSIRT atau pihak lain yang terkait
3. Resolusi Insiden
- a. Melakukan investigasi dan analisis dampak insiden
- b. Memberikan rekomendasi teknis untuk pemulihan pasca insiden
- c. Memberikan rekomendasi teknis untuk memperbaiki kelemahan sistem
Untuk pelaporan mengenai insiden siber yang terjadi, tim TUBABA-CSIRT telah membuat mekanisme pelaporan melalui
Email : csirt@tubaba.go.id
Web : https://support.tubaba.go.id
Silahkan hubungi kami untuk melakukan aduan siber sesuai dengan prosedur pelaporan insiden.